METRO SUMBAR

Selamatkan Generasi Sumbar, Plh Sekdaprov Erinaldi Apresiasi BNN

0
×

Selamatkan Generasi Sumbar, Plh Sekdaprov Erinaldi Apresiasi BNN

Sebarkan artikel ini
LIHATKAN BB—Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., S.H bersama tokoh agama lihatkan barabng bukti (BB) daun ganja kering.

PADANG, METRO–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang diwakili Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Erinaldi mengapresiasi kerja keras jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nar­koba jenis ganja kering seberat 624 kilogram di Sumbar.

“Kami dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang tinggi kepada BNN yang telah menyelamatkan penduduk Sumatera Barat dari ancaman narkoba,” ungkap Erinaldi, saat menyampaikan sambutannya pada konferensi pers tindak pidana kasus narkotika jenis ganja, di BNN Provinsi Sumbar, Jalan Sutan Syahrir, Pa­dang, Jumat (18/10).

Selain tindakan hukum yang dilakukan aparat, Erinaldi berharap upaya pemberantasan peredaran nar­koba di Sumbar juga di­dukung dengan upaya meningkatkan ketahanan keluarga.

“Selain itu, kami bersama DPRD juga akan mewujudkan rancangan aksi bersama pencegahan pe­nya­lahgunaan narkoba di Sum­bar,” lanjut.

Apresiasi yang sama juga disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi. Penyalahgunaan narkoba di Sumbar menurut Muhidi menjadi tantangan dan ancaman yang harus diberantas bersama, demi me­nyelamatkan generasi Sum­bar.

“Ini tantangan dan ancaman utama kita. Budaya dan falsafah kita akan hilang, mimpi untuk mewujudkan Indonesia emas akan hilang. Kami dari DPRD siap untuk membe­tantas narkoba di Sumbar. Secara preventif, DPRD sudah mengesahkan regulasi terkait penyalahgu­naan narkoba,”kata Muhidi.

“Kami sangat menga­presiasi BNN melalui pe­ng­ungkapan ini, yang secara langsung juga menyelamatkan generasi dan falsafah Sumbar,”lanjutnya.

Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hokum, me­ngungkapkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan ganja dalam bentuk 608 paket besar dan 2 paket kecil ini, merupakan hasil join operation BNN RI dengan Bea Cukai Teluk Bayur, Padang.

Pengungkapan kasus ganja asal Gayo ues, Aceh dan Medan Sumatera U­tara ini berawal dari ada­nya informasi masyarakat, lalu diolah lewat proses analisa hingga akhirnya ditangkap pada Jumat (11/10), sekira pukul 06.00 WIB.

“Kami berkolaborasi dengan Bea Cukai Teluk Bayur dalam pengungkapan kasus ini. Sebanyak tujuh pelaku telah kami amankan, bersama ba­rang bukti ganja seberat 624.507,41 gram. Ini me­nun­jukkan bahwa upaya kita dalam memutus jari­ngan narkotika terus berjalan dan tidak akan berhenti,” ungkap Marthinus.

Operasi besar tersebut menjadi bukti komitmen BNN bersama berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkotika di Sumatera Barat. Kepala BNN RI berharap sinergi ini akan terus diperkuat demi menciptakan wilayah yang aman dari ancaman narkotika. “Hari ini negara hadir, kami akan terus memburu dan akan me­miskinkan para perusak moral bangsa kita,”tegas Marthinus. Hadir dalam konferensi pers ini perwakilan dari Pengadilan Tinggi Sumbar, Kejati Sumbar, Walikota Padang, MUI Sum­bar, LKAAM Sumbar, dan Persatuan Gereja. (fan)