Nofendra juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memberikan solusi perbaikan jalan tersebut.
“Kami berharap adanya solusi agar akses antara dua nagari di Kecamatan Hiliran Gumanti ini kembali lancar,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Mahyeldi menyatakan kesiapan Pemprov Sumbar untuk memberikan bantuan.
Namun ia menegaskan perlunya surat resmi dari Bupati kepada Pemprov terkait alokasi anggaran dari APBD.
“Jika tidak ada surat dari Bupati, Pemprov tidak dapat bertindak karena status jalan tersebut adalah jalan kabupaten. Surat ini harus ditandatangani oleh Bupati untuk Gubernur Sumbar,” jelas Mahyeldi.
Dia juga menambahkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera meninjau kondisi jalan secara langsung.
“Meski jalan ini masih dapat dilalui sementara waktu, perbaikannya tidak akan bertahan lama. Perlu ada kajian lebih lanjut untuk menentukan langkah perbaikan atau mencari alternatif lain,” tutup Mahyeldi, sambil menambahkan bahwa informasi terkait bencana ini sebelumnya belum sampai ke Pemprov. (her)
