PARIAMAN, METRO–Pj Walikota Pariaman, Roberia, segera menindaklanjuti laporan yang beredar terkait percakapan di grup WhatsApp yang diduga melibatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Pariaman dalam mendukung salah satu pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pariaman.
Percakapan tersebut ramai diperbincangkan setelah tangkapan layarnya tersebar di media sosial.
Menanggapi hal ini, Pj Walikota Pariaman menginstruksikan tim netralitas ASN untuk segera melakukan kajian dan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga melanggar aturan netralitas.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal, membenarkan hal ini. “Sesuai dengan arahan Pj Walikota melalui pesan WhatsApp, akan dilakukan kajian dan pemeriksaan terhadap ASN terkait dugaan pelanggaran netralitas yang beredar di media sosial,” ujar Yaminu Rizal, Kamis (17/10).
Pj Walikota menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengarahkan ASN untuk mendukung salah satu paslon dalam Pilkada. Bahkan, dalam setiap kesempatan, Roberia selalu mengingatkan pentingnya menjaga netralitas ASN.
“Pj Walikota tidak tahu-menahu tentang grup WhatsApp tersebut, termasuk pembentukan dan keberadaannya. Semua ini terjadi tanpa seizin atau sepengetahuan beliau,” tambah Yaminu.
Pelanggaran netralitas ASN, lanjut Yaminu, merupakan pelanggaran serius yang dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Tim netralitas akan segera memeriksa ASN yang diduga terlibat, dan jika terbukti, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (efa)
















