TANMALAKA, METRO-Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali melakukan pemeriksaan dan pengawasan di berbagai tempat yang ada di Kota Padang, Kamis (17/10) malam.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang.
“Ada beberapa tempat yang kita lakukan pengawasan izin, yakni penginapan dan tempat bermain Bilyard di Kawasan Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat Kota Padang. Saat kita lakukan pemeriksaan di tempat tersebut, tidak kita temukan adanya pelanggaran,” kata Rio Ebu Pratama.
Selain itu, Satpol PP juga melakukan pembubaran kepada muda-mudi yang masih nongkrong hingga larut malam di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, dan di jalan Khatib Sulaiman.
“Kita mendapati minuman beralkohol di lokasi dan total yang diamankan ada empat orang wanita, dua orang di kawasan Batang Arau, dua orang lagi kita amankan di kawasan Khatib Sulaiman, mereka tidak mengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP),” tutur Rio.
Rio Ebu menambahkan, mereka akan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Pol PP Padang untuk didata dan diproses.
“Kita tunggu hasil penyelidikan PPNS, yang pastinya orang tua mereka dipanggil sebagai penjamin dan mereka juga membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kami juga mengimbau kepada seluruh pemilik usaha penginapan dan tempat hiburan malam agar selalu mematuhi aturan yang berlaku, demi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Padang dapat terjaga,” tutup Rio. (brm)






