Pelaku bernama Yana (25) warga Mundam Sakti, Kecamatan IV Nagari, Sijunjung. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, Hp, dan sejumlah barang lainnnya.
“Kalau pelaku ini modusnya dengan cara melakukan pengintaian terlebih dahulu, menggambar rumah yang akan dijadikan target,” ujarnya.
Setelah menentukan target, kata Kasat Reskrim, pelaku mencari waktu yang tepat untuk membobol rumah yang telah ditentukan.
“Dengan menggunakan sebuah sekop, pelaku berhasil membobol jendela rumah. Kemudian memakai gunting untuk membuka lemari yang ada di dalam rumah,” paparnya.
Kasat Reskrim mengatakan, saat dilakukan penangkapan para pelaku tidak bisa mengelak. “Satu pelaku masih buron, dan ada satu lainnya yang juga merupakan residivis kasus yang sama,” ungkapnya.
Dengan maraknya aksi pencurian, Kasat Reskrim mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai jenis tindak kejahatan yang mungkin terjadi.
“Terus tingkatkan kewaspadaan dan keamanan. Jangan beri ruang kepada para pelaku kejahatan, kita juga minta kerjasama dari masyarakat untuk saling menjaga Kamtibmas di Kabupaten Sijunjung ini,” himbaunya. (ndo)
















