METRO SUMBAR

Tingkatkan Kesadaran dan Komitmen Semua Pihak, Pemkab Pasbar Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

1
×

Tingkatkan Kesadaran dan Komitmen Semua Pihak, Pemkab Pasbar Bentuk Satgas Kawasan Tanpa Rokok

Sebarkan artikel ini
RAPAT—Terlihat suasana rapat yang digelar pada Senin (14/10) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pasaman Barat .

PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menggelar sosialisasi dan rapat pembentukan Satuan Tugas Kawasan Tanpa Ro­kok (KTR).  Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh pihak terhadap pentingnya kawasan tanpa rokok serta menyusun strategi untuk mewujudkan KTR di wilayah Pasaman Barat.

Rapat yang digelar pada Senin (14/10) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Pasaman Barat itu dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Endang Rirpinta, Kepala Dinas Ke­sehatan, Hajran Huda, serta perwakilan dari OPD di Lingkup Pemkab Pasbar dan stakeholder terkait.

Dalam pemaparannya, Direktur ATC Universitas Andalas, Kamal Kasra, menekankan bahwa pembentukan Satgas KTR adalah langkah penting dalam me­ngatur perilaku perokok agar tidak merokok di area yang telah ditentukan.

“Selain itu, pembatasan iklan dan promosi rokok juga menjadi fokus utama untuk mencegah peningkatan jumlah perokok pemula, khususnya di kalangan remaja,” terangnya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Endang Rir­pinta, bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan, Bapak Hajran Huda, menyampaikan harapan agar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dapat diimplementasikan dengan baik.

Baca Juga  Guna Dapatkan  Prajurit Jalasena yang Tangguh, Panda Kodaeral ll  Seleksi Calon Prajurit TNI AL

Ia mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari rapat antara Andalas Tobacco Control (ATC) Universitas Andalas dengan Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Pasaman Barat yang berlangsung pada 27 Desember 2023.

“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyusun strategi dan rencana kerja Satuan Tugas KTR yang akan dibentuk. Pembentukan Satgas ini sendiri juga merupakan bentuk implementasi Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Perda ini membutuhkan proses yang panjang dan alot, sehingga setelah disahkan, ka­mi berharap dapat diimplementasikan secara maksimal,” kata Endang.

Kepala Bidang PKPPA DPPKBP3A, Hellya Fitriani, turut menambahkan bahwa penerapan KTR ini mendukung upaya Kabupaten Pasaman Barat untuk me­raih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Nindya, setelah sebelumnya meraih tingkat Madya.  “Kami berharap Satgas KTR ini dapat berkontribusi da­lam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung Kabupaten La­yak Anak di Pasaman Barat,” kata Hellya.

Baca Juga  Didampingi Dua Asisten, Danlantamal II Silaturahmi di DPRD Sumbar

Diakhiri kegiatan rapat dilakukan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta rapat oleh Kepala Dinas Kesehatan,

Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga serta perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPDSDM), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Per­lindungan Anak (DPPKBP3A), Dinas Perhu­bungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Kantor Kementerian Agama, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Pemberdayaan Ma­sya­rakat dan Nagari dan Dinas Koperasi, Perdagangan, Perindustrian, dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Pasaman Barat sebagai simbol dukungan dan keseriusan dalam mendukung penguatan kawasan tanpa rokok di Kabupaten Pasaman Barat. (end)