Rustam Efendi dalam sambutannya menegaskan bahwa reses ini merupakan kesempatan penting untuk menyerap aspirasi masyarakat dan memasukkannya ke dalam Dana Pokir (pokok-pokok pikiran) DPRD.
Ia mengungkapkan bahwa pembangunan drainase senilai Rp150 juta yang diusulkan tahun lalu akan segera terealisasi pada tahun 2024.
“Semua program dan usulan dari periode 2019-2024 yang belum terlaksana akan kami realisasikan, termasuk bantuan sosial yang belum diterima sebagian warga. Kami akan menyusun kembali daftar penerima bansos,” jelas Rustam.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Batipuh Panjang yang telah memberikan amanah kepadanya untuk lima tahun ke depan. “Mari kita lanjutkan pembangunan, baik fisik, sosial, maupun ekonomi secara bersama-sama. Reses ini adalah dasar untuk mengatur dana pokir ke depan, sehingga apa yang diusulkan masyarakat dapat terealisasi dalam pembangunan mendatang,” tutup kader PAN tersebut. (ped)
