“Tujuan forum lalu lintas ini antara lain adalah melakukan sosialisasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang peraturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Melakukan evaluasi yaitu mengevaluasi pelaksanaan program dan kebijakan lalu lintas,” terang Sekda lagi.
Bukan hanya itu saja, topik yang sering dibahas dalam forum lalu lintas antara lain adalah penertiban lalu lintas yakni penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dan pengaturan parkir.
Peningkatan kualitas jalan yaitu pembangunan infrastruktur jalan dan perbaikan jalan rusak. Angkutan umum yaitu penataan angkutan umum dan integrasi moda transportasi. Keselamatan pejalan kaki dan pesepeda yaitu penyediaan fasilitas bagi pejalan kaki dan pesepeda.
Sedangkan manfaat dari adanya forum lalu lintas ini adalah memberikan solusi yang komprehensif, dengan melibatkan berbagai pihak. Solusi yang dihasilkan lebih komprehensif dan berkelanjutan.
Koordinasi yang lebih baik yaitu kerjasama antar instansi menjadi lebih baik sehingga pelaksanaan program lalu lintas lebih efektif. Dan Partisipasi masyarakat yaitu masyarakat dapat memberikan masukan dan ikut terlibat dalam proses pengambilan keputusan. (Cr1)
