LIMAPULUH KOTA, METRO — Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Payakumbuh di Jalan Negara Sumbar-Riau, Tanjung Pati, bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lima Puluh Kota, melakukan perekaman KTP-el untuk 17 orang anak binaan pemasyarakatan.
“Kita melakukan perekaman KTP-el untuk 17 anak binaan pemasyarakatan LPKA dan 1 orang diantaranya adalah perempuan. Dengan sudah memiliki KTP-el,” demikian disampaikan Kepala LPKA Klas II Payakumbuh di Tanjung Pati, Nofrizal, didampingi Agusman, Selasa (15/10), kepada awak media.
Disampaikan Nofrizal, dengan telah ada KTP-el bagi 17 anak binaan pemasyarakatan, sudah bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkada 27 November 2024 mendatang. Bagi anak yang di luar Kabupaten Lima Puluh Kota, maka hanya bisa memilih calon Gubernur.
“Dengan perekaman KTP-el ini maka 17 orang anak binaan pemasyarakatan ini sudah bisa menggunakan hak pilihnya.
Karena setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk memilih, dan KTP adalah syarat utama untuk melakukan pemilihan pada Pilkada 2024,” ucapnya.
Dia menyebut di LPKA Kelas II Payakumbuh di Tanjung Pati, ada TPS khusus, dan ada sebanyak 119 Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Di tempat pemungutan suara (TPS) selain anak binaan pemasyarakatan dan warga binaan, nanti ada juga petugas dari lapas yang ikut melakukan pemilihan,” ungkapnya.
Dikatakannya, untuk saat ini ada 73 orang anak binaan pemasyarakatan dan warga binaan wanita yang ada di LPKA Kelas II Payakumbuh di Tanjung Pati.
Kepala Seksi Registrasi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Payakumbuh di Tanjung Pati, Agusman, menyebut pemungutan suara di LPKA Klas II Payakumbuh di Tanjung Pati telah dilaksanakan sebanyak dua kali.
“Nantinya, ini akan menjadi untuk kali ketiga LPKA Klas II Payakumbuh menjadi lokasi untuk pemungutan suara dalam Pilkada, menjadikannya sebagai TPS khusus di Kabupaten Limapuluh Kota,” sebut Agusman. (uus)





