“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menghindari aksi perusakan aset negara. Penyelesaian masalah ini akan ditempuh melalui jalur hukum, dan besok pagi kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan di kantor Camat Lareh Sago Halaban,” ujar AKP Rika.
Terpisah, Camat Lareg Sago Halaban, Wahyu Mamora mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat mediasi dengan masyarakat dan pemuda nagari Bukik Sikumpa yang dihadiri langsung Ketua KAN, Bamus, Kasat Pol PP dan camat di kantor Polsek Luhak, menyebut segel yang terpasang di kantor wali nagari Bukik Sikumpa akan segera dibuka.
“Masyarakat sepakat bersama-sama akan membuka segel yang ada di kantor wali nagari, dan untuk sementara wali nagari diminta tidak aktif dulu. Kita akan tugaskan pegawai dari kantor camat untuk memberikan pelayanan di sana, itu sesuai dengan permintaan masyarakat,” ucap Wahyu Mamora, Jumat (11/10).
Wahyu Mamora menjelaskan, bahwa kasus dugaan pelanggaran norma adat yang disampaikan masyarakat, ditunggu proses penyelesaiannya baik secara hukum.
“Karena sudah ada yang melaporkan kepada pihak kepolisian maka kita tunggu hasilnya, kalau terbukti bersalah maka tentu akan ada proses selanjutnya. Dan kita akan sampaikan ini kepada pimpinan,” ucapnya.
Sementara Wali Nagari Bukik Sikumpa, Zulfakhri Utama Putra, kepada wartawan melalui Video yang diterima wartawan melalui pesan singkat Whastaap, menyapaikan klarifikasi terhadap isu isu yang berkembang di masyarakat. Dirinya menyebut, bahwa HP-nya dibajak oleh orang lain.
“Saya Wali Nagari Bukik Sikumpa Zulfakhri Utama Putra mengklarisifikasi terhadap isu isu yang berkembang, bahwasanya Hp saya telah dibajak oleh orang lain yang telah mendistribusikan foto yang tidak senonoh ke grup WA Kader Nagari, sehingga menimbulkan keresahanpkeresahan di tengah masyarakat, di kenagarian Bukik Sikumpa, dan saya akan menyerahkan semua perihal tersebut kepihak yang berwenang,” ucapnya singkat, Jumat (11/10). (uus)
















