JAKARTA, METRO–Polri terus berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama. Terbaru, pemerintah Thailand menyatakan komitmennya akan menangkap Fredy yang kini ada di negaranya.
“Untuk kasus tersebut, 100 persen mereka (Thailand) serius menangkap (Fredy), membantu kami. Hanya mereka meminta waktu, karena itu sudah ada jaminan dari Perdana Menteri Thailand,” kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada wartawan, Jumat (11/10).
Selain Fredy, Polri juga mendapat angin segar terhadap gembong narkoba buronan Indonesia yang berada di Filipina, Gregor Johann Haas, 46. Otoritas Filipina mendukung penuh pengiriman Gregor ke Indonesia.
“Buronan Indonesia di Filipina tengah dalam melakukan validasi terhadap sistem administrasi antara pihak-pihak yang harus diselesaikan dengan baik, karena yang bersangkutan bukan warga negara Indonesia,” ungkap Krishna.
Gregor adalah warga Australia yang sempat tinggal di Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Meski begitu, penanganan perkara Gregor dan Fredy tidak bisa disamakan.
“Ketika kami berhubungan dengan dunia internasional, sistem politik masing-masing negara itu berbeda, harus sangat hati-hati, diplomasi internasional harus diperhatikan,” jelas Krishna.
Diketahui, Fredy Pratama merupakan warga negara Indonesia yang bermukim dan mengendalikan peredaran narkoba dari Thailand. Fredy telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2014.
Dalam upaya menangkap Fredy, Polri membentuk tim yang diberi sandi dengan nama Operasi Escobar. Sejak September hingga Juli 2024, sebanyak 60 tersangka jaringan Fredy Pratama sudah ditangkap. Mereka tidak hanya dijerat pasal terkait peredaran narkoba, tapi juga tindak pidana pencucian uang (TPPU). (jpg)






