METRO SUMBAR

Kemenkumham Resmikan Pesantren dalam Lapas

0
×

Kemenkumham Resmikan Pesantren dalam Lapas

Sebarkan artikel ini
RESMIKAN PESANTREN— Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar Amrizal, didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwi Nastiti meresmikan Pesantren At-Tawwabin dan Ruang Layanan Berbasis HAM Di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas III Talu.

PASBAR, METRO–Peresmian lembaga pen­didikan berbasis agama itu turut dihadiri oleh sejumlah Kepala Satuan Kerja beserta mitra kerja Lapas Kelas III Talu.

”Pesantren di dalam Lapas ini harus mampu mengoptimalkan fungsi dari pembinaan keaga­maan supaya kepribadian warga binaan menjadi le­bih baik lagi,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Amrizal.

Disebutkan Amrizal, selaku pimpinan tertinggi dari seluruh Lapas yang ada di Sumbar menilai program demikian sangat bagus supaya kehidupan na­rapidana atau tahanan bisa menjadi lebih baik ke de­pan.

”Ini adalah salah satu program Kemenkumham, pelaksanaannya harus dilakukan dengan maksimal demi harapan pembinaan dan perubahan perilaku para Warga Binaan Pemasyarakatan,” kata Amrizal yang merupakan pu­tera daerah Sumbar.

Ia menambahkan lewat pesantren itu warga binaan akan dibekali ber­bagai ilmu keagamaan, tata cara beribadah yang benar, mengaji dan sebagainya dari para kiai serta tokoh agama.

Lebih jauh Amrizal men­jelaskan bahwa Lapas kini memiliki fungsi melakukan pembinaan dan pembentukan manusia yang baik seutuhnya, bukan lagi penjara yang suram sebagaimana yang tergambar di masa lalu.

”Dengan bekal agama yang kuat para warga binaan nantinya bisa di­kem­balikan ke jalan yang benar, entah itu mereka yang tersangkut kasus nar­koba, pembunuhan, perampokan, dan lainnya tanpa pandang bulu,” jelasnya.

Bersamaan dengan pesantren, pihak Lapas Talu juga membenahi kualitas layanan publik dengan me­nyediakan ruang layanan berbasis HAM mengingat di era yang semakin maju saat ini dituntut harus bisa memberikan pelayanan publik terbaik, baik itu kepada WBP maupun masya­rakat di luar Lapas.

”Sesuai dengan standar pelayanan publik yang berbasis HAM, ruang layanan ini bertujuan untuk memudahkan pengunjung dalam memperoleh informasi serta untuk memberikan rasa keadilan dalam pelayanan dan menghindari diskriminasi,” ungkapnya.

Hal ini juga sejalan de­ngan mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/ WBBM). Pada pe­resmian itu Amrizal beserta rombongan juga sempat berkeliling area Lapas Talu untuk melakukan peninjauan sekaligus menjalan fungsi pengawasan dari pimpinan. (end)