Jons Manedi mengatakan, materi debat publik berkaitan dengan visi, misi, dan program pasangan calon. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar mengusung tema besar “Reformasi Pemerintahan Menuju Masyarakat Sumbar Adil dan Makmur”.
“Pada kesempatan hari ini yang menjadi fokus pembahasan kita yaitu persiapan pelaksanaan debat publik. Lalu, teknis kegiatan untuk pelaksanaan debat dengan melihat kondisi dari masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Dilanjutkan Jons Manedi, KPU Sumbar akan menggelar debat sebanyak 2 kali hingga jelang masa pemungutan suara, yakni pada tanggal 13 dan 20 November 2024, dengan panelis yang ditentukan.
“Di masing-masing debat, KPU akan menyusun 5 subtema dengan 8-10 pertanyaan per subtema dalam bola-bola yang telah disiapkan,” kata Jons Manedi.
Dalam rakor, Komisi Informasi (KI) Sumbar serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar memberikan ide dan pandangannya melalui materi yang akan disampaikan terkait debat publik, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. (fer)
