METRO PADANG

Andre Rosiade Terima Pengaduan Korban PHK PT Pos Indonesia

0
×

Andre Rosiade Terima Pengaduan Korban PHK PT Pos Indonesia

Sebarkan artikel ini
TERIMA PENGADUAN— Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H Andre Rosiade didampingi calon Gubernur Jawa Barat (Jabar)yang diusung Partai Gerindra, Dedi Mulyadi, menerima pengaduan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Pos Indonesia cabang Majalengka bernama Dadang Iskandar.

JAKARTA, METRO–Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra H Andre Ro­siade menerima pengaduan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Pos Indonesia cabang Majalengka bernama Dadang Iskandar. Andre di­dam­pingi calon Gubernur Ja­wa Barat (Jabar)yang diusung Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.

Dadang terkena PHK ka­rena dugaan melanggar tata tertib dan disiplin perusahaan. Dadang menemui Andre di ruang kerjanya di kompleks gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10). Kepada An­dre Rosiade, Dadang me­nyam­paikan dugaan pelanggaran yang dituduh­kan kepada dirinya tidak ter­bukti.

“Tuduhan itu jauh dari hasil mediasi bipartit. SK pemecatan keluar sebelum adanya mediasi,” kata Dadang yang sangat berharap, kejelasan nasibnya bisa dibantu wakil rakyat dari Dapil Sumbar 1 itu.

Menanggapi aduan Da­dang, Andre Rosiade ber­komitmen untuk mengadvokasi persoalan masya­ra­kat hingga tuntas. Karena itulah tugasnya sebagai wakil rakyat, dari partainya Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Memastikan semua rakyat Indonesia mendapatkan haknya sebagai warga negara.

Baca Juga  DPR RI Kunjungi Pasar Lubuk Buaya, Semua Komoditi Dipastikan Aman

“Saya sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, partainya Pak Prabowo, juga partainya Kang Dedi. Atas aspirasi Kang Dedi yang insya Allah Gubernur Jawa Barat ini, saya akan mengadvokasi persoalan bapak,” kata Andre Rosiade yang juga anggota Dewan Pembina Partai Gerindra.

Andre mengatakan, dia telah menerima salinan surat dari Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Ka­bupaten Majalengka yang merekomendasikan agar PT Pos Indonesia Kantor Cabang Majalengka meng­kaji dan mengevaluasi kem­bali keputusan PHK kepada Dadang Iskandar. Hal itu bisa menjadi dasar untuk memastikan nasib Dadang.

Dinas juga menganjurkan agar PT Pos Indonesia dan Dadang Iskandar tetap melaksanakan hak dan kewajiban sebelum adanya penetapan dari pengadilan hubungan industrial. Bermodalkan hal tersebut, Andre segera berkomunikasi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mencarikan solusi.

Baca Juga  Majukan Wisata Dibutuhkan Atraksi Besar

“Ini kan sudah ada rekomendasi dari Dinas Ke­tena­gakerjaan. Nanti saya komunikasikan langsung de­ngan Menteri BUMN Pak Erick Thohir dan Direksi PT Pos untuk mengevaluasi keputusan tersebut,” kata Andre.

Andre membantu, tapi tak bisa memastikan terlebih dahulu. “Saya belum berjanji apa-apa, Pak. Tapi tugas saya sebagai wakil rakyat dan juga sesuai permintaan dari Kang Dedi, saya akan bekerja keras mengadvokasi Bapak. Pak Prabowo itu ingin rakyat Indonesia itu bahagia, bisa tersenyum. Beri saya waktu, semoga seminggu ini ada hasilnya Kang Dedi,” kata Andre yang juga Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM).

Sementara itu, Dedi Mulyadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Andre Rosiade yang bersedia mendedikasikan waktunya untuk mengadvokasi persoalan masya­ra­kat. “Kalau diurus Pak Andre insya Allah selesai. Pak Dadang sudah tenang. Kedua belah pihak sudah bertemu dan selesai,” kata Dedi. (*)