METRO SUMBAR

Akhirnya, AKD DPRD Sumbar Terbentuk

0
×

Akhirnya, AKD DPRD Sumbar Terbentuk

Sebarkan artikel ini
5a717e0d 4097 4ab6 9ecc 664bc6dd6958 1
Rapat Paripurna --DPRD Provinsi Sumatera Barat melaksanakan rapat paripurna dengan acara pembentukan alat kelengkapan DRPD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029, Kamis (10/10).

PADANG, METRO–Setelah menetapkan pimpinan definitive priode 2024-2029, DPRD Provinsi Sumatera Barat kembali  menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya, yakni  Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Alat Kelengkapan Dewan ini ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Pro­vinsi Sumatera Barat dengan acara pembentukan alat kelengkapan DRPD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2024-2029,  Kamis (10/10).

Adapun AKD yang dite­tapkan adalah Badan Mu­syawarah, Badan Anggaran, Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Badan Kehormatan.

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Muhidi selaku pimpinan rapat pari­purna menegaskan, dengan telah terbentuknya seluruh AKD, maka pelaksa­naan seluruh agenda kede­wanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sudah bisa berjalan secara efektif.

Baca Juga  Dua Atlet Pariaman Perkuat Sumbar di PON XX Papua

“Alat kelengkapan me­rupakan instrumen dalam menjalankan agenda kede­wanan sesuai bidang tugasnya untuk melaksa­nakan tugas dan fungsi DPRD sebagai unsur pe­nyelenggara pemerintahan daerah, dengan demikian maka pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut sudah bisa berjalan secara efektif,” kata Muhidi.

Tahapan selanjutnya, kata Muhidi, adalah pe­nyusunan agenda kegiatan kedewanan yang akan dilaksanakan oleh Badan Musyawarah. Menurutnya, agenda paling krusial yang menjadi prioritas adalah pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025.

“Pembahasan RAPBD 2025 merupakan salah satu agenda yang harus diprio­ritaskan mengingat waktu yang terbatas sementara pembahasan harus dilakukan secara teliti untuk memastikan pendapatan dan belanja daerah benar-benar efisien dan menyentuh kepentingan masyarakat dan program prioritas daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Bisnis Homestay Menjanjikan, Namun Belum Tergarap Maksimal

Adapun unsur pimpinan alat Kelengkapan yang sudah ditetapkan tersebut adalah, Komisi I diketuai oleh Syawal, wakil ketua Abdurahman dan sekreta­ris Bagas Banyu Nasution. Komisi II diketuai oleh Khairuddin Simanjuntak, wakil ketua Ilson Chong dan sekretaris Varel Oriano. Komisi III diketuai Indra Datuk Rajo Lelo de­ngan wakil ketua Mochklasin dan sekretaris Nofrizon. Komisi IV diketuai oleh Doni Harsiva Yandra, wakil ketua Erick Hamdani dan sekretaris Verry Mul­yadi. Komisi V diketuai Lazuardi Erman, wakil ketua Nurfirmanwansyah dan sekretaris Mario Syah Johan.

Selanjutnya, Badan Pem­bentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di­ketuai oleh Muhammad Yasin dengan wakil ketua Zulkenedi Said. Badan Kehormatan diketuai oleh Bakri Bakar dengan wakil ketua Muzli M Nur. (hsb)