Menurut Yaminu Rizal, Kota Pariaman adalah daerah yang mempunyai kuota PPPK terbesar, jadi beliau meminta kepada setiap OPD untuk membantu dan mempermudah urusan administrasi yang dilakukan oleh tenaga PPPK ini, apalagi dana untuk gaji mereka nantinya tidak ada kaitannya dengan TPP PNS atau yang lainnya karena semua sudah disediakan oleh pusat.
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 resmi dibuka mulai tanggal 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN. Sementara periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah). (efa)
