Chandra berharap peran serta semua pihak ikut serta dalam melakukan pengawasan terhadap Proses belajar mengajar para siswa.
“Melakukan pengawasan terhadap pelajar ini merupakan tanggung jawab kita bersama, dalam upaya mengantisipasi, terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti keluyuran di saat jam pelajaran berlangsung. Sehingga dapat memberikan efek negatif terhadap pelajar itu sendiri,” ujar Chandra.
Chandra sangat berterima kasih kepada masyarakat yang turut serta melaporkan adanya pelajar yang keluyuran atau gangguan trantibum lainnya di kawasan tempat tinggal mereka.
“Kita mengapresiasi masyarakat yang sudah pro aktif dalam melakukan pengawasan trantibum, karena ketertiban umum dan ketentraman masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Maka dari itu kita imbau kepada masyarakat yang menemukan gangguan trantibum, segera laporkan, silahkan hubungi nomor pengaduan Satpol PP Padang ke 0823-8935-1525 atau ke 112,” tutup Chandra. (brm)
