“Kami masih harus merampungkan fakta-fakta yang ditemukan dalam rekonstruksi kali ini. Nanti kita gelar, karena ada beberapa tambahan terhadap kesesuaian berita acara dan fakta TKP. Itu kita rampungkan dulu (fakta baru ditemukan di lapangan),” kata dia.
Terkait kornan Nia sudah meninggal atau tidak mati akibat leher terjerat tali rafia oleh tersangka Inda Dragon, AKBP Faisol menuturkan, pihaknya belum bisa menyimpulkannya. Penyesuaian antara keterangan tersangka, saksi-saksi dan fakta di TKP masih dilakukan sampai saat ini.
“Nanti kita dalami lagi apakah korban mati dijerat menggunakan tali rafia. Kemungkinan terbunuhnya bisa dengan cekikan atau dengan tali,” ujar AKBP Faisol kepada wartawan.
AKBP Faisol bilang, setelah rangkaian rekonstruksi ini selesai dilakukan, maka tahapan selanjutnya pihaknya akan melengkapi seluruh administrasi untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pariaman.
“Proses rekonstruksi berjalan selama 5,5 jam dari pukul 10.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Soal pembunuhan berencana atau tidak, itu juga masih didalami oleh penyidik,” tegasnya.
Kerahkan 680
Personel Gabungan
Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyebut sebanyak 680 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari yang digelar langsung di lokasi kejadian.
“Ada 680 personel gabungan yang dilibatkan untuk mengamankan proses rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Kami turut dibantu oleh Brimob Polda Sumbar, TNI, BPBD, dan Dishub dalam proses rekonstruksi ini,” ujarnya.
AKBP Faisol menuturkan, pengawalan ini dilakukan karena pelaku utama dalam kasus ini, In Dragon langsung dihadirkan dalam rekonstruksi dan juga dilaksanakan di TKP yang menjadi lokasi tersangka membunuh dan memperkosa korban.
“Pengawalan ini dilakukan untuk memperlancar proses rekonstruksi dan meminimalisir hal-hal di luar dugaan yang akan terjadi. Apalagi, saat rekonstruksi, tentunya akan banyak masyarakat yang ingin menyaksikannya,” tutup AKBP Faisol. (ozi)














