Posmetro Padang
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

8 TKP, 70 Adegan dalam Kisah Tragis Kasus Gadis Penjual Gorengan, sadis!, Nia Dijerat, Diseret, Diperkosa lalu Dikubur

Redaksi
Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:12 WIB
REKONSTRUKSI— Tersangka In Dragon saat memperagakan pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari saat rekonstruksi yang dilaksanakan di TKP, Senin (7/10).

REKONSTRUKSI— Tersangka In Dragon saat memperagakan pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari saat rekonstruksi yang dilaksanakan di TKP, Senin (7/10).

PDG. PARIAMAN, METRO–Polisi menggelar rekons truksi atau reka adegan kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis cantik penjual gorengan keliling, Nia Kurnia Sari (18) yang terjadi di Nagari Guguak, Kecamatan 2X11 Kayu Tanam, Kabupaten Padangpariaman, Senin (7/10).

Rekonstruksi ini, dilakukan untuk mengungkap dan mencari kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi-saksi dan fakta kronologi kejadian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memperkuat alat bukti sebelum kasus ini dilanjutkan ke pengadilan.

Selama proses rekonstruksi di delapan titik lokasi kejadian,, tersangka bernama Indra Septiarman alias In Dragon, secara detail memerankan kembali 70 adegan yang menggambarkan peristiwa sejak awal bertemu dengan korban hingga peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi.

Tersangka In Dragon, mengikuti setiap adegan sesuai dengan keterangan yang telah diberikan kepada penyidik sebelumnya. Proses rekonstruksi itu mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian dan turut disaksikan ratusan warga yang penasaran dengan perbuatan biadab Indra Dragon. Warga pun berkali-kali meneriaki tersangka.

Rekonstruksi dimulai saat tersangka bersama rekan-rekannya membeli gorengan milik korban hingga Indra melakukan pemerkosaan dan menguburkan jasad Nia Kurnia Sari. Rekonstruksi yang digelar polisi itu dilakukan di semua tempat yang disinggahi korban dan tersangka.

Dalam rekonstruksi ini korban diperagakan oleh personel kepolisian serta sebuah boneka yang dipakaikan pakaian mirip milik korban. Adegan pertama dimulai kala Indra datang ke kedai milik saksi MJ yang berada di Korong Pasa Galombang, usai membeli paket data. Di lokasi itu tersangka mengaku sudah muncul niat bejatnya untuk memperkosa korban.

Selanjutnya rekonstruksi digelar di TKP kedua dan ketujuh yang berada di Korong Pasa Surau. Di dua TKP itu merupakan tempat tersangka memberhentikan dan memperkosa korban. Di TKP kedua, Indra memperagakan berulang kali adegan mulai dari berpapasan, memiting, mengikat tangan hingga leher korban.

Korban yang tidak sadarkan diri, kemudian oleh tersangka digendong dan membawanya ke atas perbukitan yang berada di TKP ketiga. Di sana tersangka sempat menyeret hingga akhirnya memperkosa korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, Indra lalu membawa korban ke lereng perbukitan. Hal itu dilakukan karena saat itu korban diduga telah meninggal dunia.

Lereng perbukitan merupakan TKP empat hingga enam. Sementara di TKP itu, tersangka kembali memperagakan bagaimana cara menyeret dan menghanyutkan korban ke sungai sambil mengiringinya. Selanjutnya tersangka membawa korban ke TKP tujuh, tempat Nia ditemukan terkubur.

Di sana, Indra kembali memperagakan adegan mengubur hingga melepaskan pakaian korban. Adegan terakhir ditutup di TKP pertama, yang juga menjadi TKP delapan. Usai membunuh dan menguburkan korban, tersangka kembali ke kedai milik saksi MJ.

Kapolres Padangpariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan dalam rekonstruksi dan olah TKP ini ada 70 adegan yang diperagakan oleh tersangka Indra Dragon. Sementara fakta baru yang ditemukan di lokasi rekonstruksi, ia belum mendetailkan.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB
Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB
Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:24 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:22 WIB
Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:21 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

8 TKP, 70 Adegan dalam Kisah Tragis Kasus Gadis Penjual Gorengan, sadis!, Nia Dijerat, Diseret, Diperkosa lalu Dikubur

8 TKP, 70 Adegan dalam Kisah Tragis Kasus Gadis Penjual Gorengan, sadis!, Nia Dijerat, Diseret, Diperkosa lalu Dikubur

Selasa, 08 Oktober 2024 | 11:12 WIB
Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:01 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB

BERITA TERKINI

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter
BERITA UTAMA

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB
Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:24 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:22 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025