METRO SUMBARPAYAKUMBUH/50 KOTA

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota LKPJ 2018, Realisasi Anggaran Mencapai 97,97 Persen

0
×

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota LKPJ 2018, Realisasi Anggaran Mencapai 97,97 Persen

Sebarkan artikel ini

SUKARNOHATTA, METRO – Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi, menyampaikan Nota LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh, di gedung rakyat tersebut, Jumat (15/3), dipimpin Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Y.B Dt. Parmato Alam.
Diawal notanya, Wali Kota mengatakan, bahwa penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan amanat UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pasal 67 menyatakan, Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban, dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ulasnya.
Tambahnya, dalam perspektif amanah dan substansi kepemerintahan, penyampaian LKPJ, di samping sebagai laporan kemajuan (progress report) pelaksanaan tugas atau laporan pencapaian kinerja dalam satu tahun anggaran, juga sekaligus merefleksikan akuntabilitas bersama antara kelembagaan Pemerintahan Daerah dan DPRD.
“Dapat kami informasikan bahwa penghitungan anggaran dalam LKPJ yang kami sampaikan ini, masih dalam angka sebelum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,” kata Riza.
Dari target pendapatan daerah Pemko Payakumbuh 2018, sebagaimana tertuang dalam perubahan APBD 2018 sebanyak Rp. 723.204.712.708, terealisasi Rp. 708.532.449.024 atau 97,97%. Nota yang disampaikan Wali Kota, akan dibahas DPRD dengan Perangkat Daerah terkait.
“Sebelumnya akan dibentuk Pansus LKPJ 2018,” kata Ketua DPRD, Y.B Dt. Parmato Alam. (us)

Baca Juga  Shafiyyah Community Gelar Pelatihan, Jumlah Penyelenggara Jenazah  Minim