Dijelaskan Ipda Yanti, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci bagaimana kronologi kasus pencurian tersebut. Pasalnya, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang.
“Kami belum dapat menjelaskan secara rinci bagaimana proses pelaku melarikan sepeda motor korban. Termasuk kepada siapa pelaku menjual sepeda motor hasil curiannya itu. Saat ini masih ditangani oleh penyidik,” ungkapnya.
Ipda Yanti menuturkan, dengan maraknya aksi pencurian sepeda motor, masyarakat diharapkan meninggalkan sepeda motor di tempat yang aman seperti ada juri parkir atau penjaganya.
“Selain itu, ketika memarkitkan sepeda motor, jangan sampai lupa mencabut kunci kontak. Alangkah baiknya lagi, gunakan kunci pengaman agar lebih aman dan terhindar dari aksi pencurian sepeda motor,” tutupnya. (brm)

















