Sementara pendaftaran periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Sebelumnya, Pemko Pariaman, memastikan menerapkan seleksi pengangkatan seluruh tenaga honorer yang ada di daerah itu yang jumlahnya 1.491 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). ”Tes seperti seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang ada ujian tulisnya tidak, tapi ada seleksi iya,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia di Pariaman.
Disebutkan, tenaga honorer yang sudah bekerja lebih dari setahun bahkan belasan tahun tetap akan mengikuti seleksi namun mereka diprioritaskan menjadi PPPK. Ia menyampaikan seleksi tersebut diperlukan guna mengantisipasi tenaga honorer siluman atau pihak yang mengaku-ngaku sudah bekerja lebih dari setahun padahal kenyataannya tidak. (efa)
