Bermodal laporan tersebut, kata Ipda Yanti, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo melakukan penyelidikan, dan memperoleh cukup bukti yang mengarah kepada Budi.
“Setelah itu, Budi dijemput paksa dan tanpa perlawanan menyerah diri kepada polisi. Kepada polisi, Budi mengakui perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian,” jelas Ipda Yanti.
Ditambahkan Ipda Tanti, Tim Opsnal pun melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh pelaku, berupa satu unit sepeda motor merek Mio warna biru berhasil diamankan.
“Pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa motor Yamaha Mio yang dicurinya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti yang berhasil didapatkan tersebut dibawa ke Polsek Nanggalo untuk diproses hukum,” tutupnya. (brm)
















