Menyelamatkan arsip, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, galakkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (Genasata-red). Mendukung gerakan tersebut, Pemko melaunching aplikasi TAMBO (Penataan Arsip Masyarakat dan OPD Berbasis Online),Kamis (14/3) di Auditorium Mifan Water Park Padngpanjang.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mustari Irawan, mengatakan Genasata tersebut merupakan kegiatan untuk membangun kesadaran tentang pentingnya tertib mengelola arsip. Penyimpanan dan pengelolaan arsip yang baik adalah bagian penting dari pencapaian kinerja instansi atau organisasi serta untuk melihat hasil kinerja pada masa sebelumnya.
“Arsip tidak hanya berupa bagian dari data, catatan peristiwa dan sejarah dari perjalanan kinerja suatu instansi melainkan juga berupa audio,”jelasnya.
Melihat dari fungsinya gerakatan tersebut, ungkap Mustari Irawan, arsip dapat dibedakan menjadi dua yakni Arsip Dinamis dan Statis. Arsip Dinamis ada diseluruh OPD-OPD atau seluruh daerah. Arsip ini harus dikelola dengan baik ketika dia masa dinamisnya. Sementara arsip statis merupakan laporan arsip dinamis yang diberikan ke lembaga kearsipan.
Selain itu, Mustari juga mengatakan saat ini Kota Padangpanjang hanya memiliki satu arsiparis.
“Kami berharap arsiparis itu tidak hanya satu melainkan juga harus dimiliki di setiap OPD,” tambahnya.
Sementara Walikota Padangpanjang, Fadly Amran, menilai melalui Genasata diharapkan bisa menyadarkan masyarakat sehingga manfaat dari gerakan tersebut mampu dirasakan oleh semua pihak.
“Apalagi kita baru saja melaunching sebuah Aplikasi mengenai arsip ini,” ujarnya.
Pencanangan tersebut juga diikuti dengan penandatanganan komitmen seluruh OPD untuk membenahi pengarsipan di lingkungan pemerintah Padangpanjang.
“Kami siap melaksanakannya demi menaikkan level dan starndar kearsipan di Kota Padangpanjang,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Alvi Sena, menambahkan gerakan ini diharapkan mampu menyadarkan masyarakat dalam mengetahui pentingnya arsip.
Alvi Sena lebih lanjut mengatakan, bahwa pada bulan Desember 2018 lalu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan melakukan penilaian terhadap OPD mengenai tata kelola arsip secara internal.
“Alhamdulillah ada tiga OPD yang kami beri penghargaan melalui penilaian tersebut meskipun nilai yang diharapkan belum memuaskan. Tiga OPD itu adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ujarnya. (rmd)





