METRO PADANG

Tertibkan PKL Nakal di Kota Padang, Belasan Lapak dan Payung Diangkut

0
×

Tertibkan PKL Nakal di Kota Padang, Belasan Lapak dan Payung Diangkut

Sebarkan artikel ini

HAMKA, METRO–Satpol PP Kota Padang kembali menertibkan Peda­gang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di atas tro­toar maupun bahu jalan. Rabu (2/10), petugas pene­gak perda tersebut, me­ner­tib­kan PKL yang masih ‘nakal’di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara.

Kasi Opsdal Satpol PP Kota Padang Eka Putra Irwandi, mengatakan, loka­si-lokasi yang dilakukan pengawasan dan penerti­ban adalah kawasan padat kendaraan, Dimana banyak pedagang masih meng­gunakam badan jalan dan trotoar untuk berjualan di sana dan menimbulkan kemacetan.

“Sebelumnya, para pe­dagang yang ada di lokasi tersebut sudah sering dite­gur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban, na­mun masih juga kita dapati para pedang menggelar lapak-lapak dagangan di atas tro­toar dan fasum. Apalagi di kawasan jalan Hamka, Air Tawar cukup padat arus lalu lintasnya,” kata Eka Putra.

Eka menjelaskan, yang dilakukan para pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 ten­tang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami terpaksa mela­kukan tindakan sebagai bentuk penegakan Perda dan Perkada di Kota Pa­dang. Lapak-lapak peda­gang yang ditinggal atau yang melanggar kami ter­tibkan, dan dibawa ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti. Jumlahnya ada bela­san lebih kurang berupa gerobak, meja, kursi dan payung milik PKL,” jelas Eka.

Eka menambahkan, ba­rang bukti tersebut di se­rahkan ke Penyidik Pe­gawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di proses sesuai atu­ran yang berlaku.

“Kita berharap, kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pe­da­gang agar tidak melanggar Perda dan mematuhi atu­ran yang berlaku. Mari bersama sama kita jaga Kota Padang agar tertib, bersih, aman dan nyaman. Kami tidak mela­rang para pedagang untuk berjualan, namun harus te­tap me­matuhi aturan berla­ku,” harap Eka Putra. (brm)