“Bekerjalah sebagai superteam jangan bekerja sebagai superman/supergirl, mari saling support jika ada kelemahan diberi kekuatan, kalau tidak tahu diberi tahu. Harus bisa saling dalam bekerjasama,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu tersebut.
Dalam data yang dihimpun Bawaslu, pelaporan LHKPN sudah mencapai 99,56 persen. Herwyn meminta adanya pendampingan bagi 15 wajib lapor dan harus secepatnya melaporkan LHKPN nya.
Ada 1.664 wajib lapor yang LHKPN-nya Tahun 2023 sudah dinyatakan lengkap. Sedangkan ada 497 wajib lapor yang LKHPN-nya pada 2023 belum dinyatakan lengkap.
Adapun bagi 8 Bawaslu Provinsi, khususnya Bawaslu Provinsi Papua dan DOB, Herwyn meminta perhatian dan peringatan agar secepatnya menyampaikan data LHKAN dan non-LHKPN mereka. (*)
















