Selanjutnya terhadap pandangan umum Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional yang disampaikan oleh Aris Munandar terkait kejelasan nasib PPPK dapat kami sampaikan bahwa sejumlah 1.491 dengan melakukan pendekatan melalui Pj. Wali Kota Pariaman ke Pemerintah Pusat telah menyetujui formasi sebesar 1.491.
Kemudian, mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh Indra Jaya dari Fraksi PAN, Yaminu Rizal menyampaikan ucapan terimakasih atas pandangan dan saran yang disampaikan oleh Fraksi PAN dan kami sepakat akan kita laksanakan sesegera mungkin dan akan kita kawal sehingga yang kita anggarkan di APBD-P ini dapat terlaksana sebagaimana mestinya.
Selanjunya, PJ Walikota Pariaman, Roberia diwakili Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Yaminu Rizal sampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.
Penyampaian Nota Keuangan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra, Anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman. Pj. Sekdako Pariaman, Yaminu Rizal menyampaikan bahwa proyeksi APBD-P Kota Pariaman TA 2024 ialah Pendapatan Daerah pada APBD awal tahun 2024 sebesar Rp. 656.864.101 menjadi sebesar Rp. 669.103.6661.957 bertambah sebesarn Rp. 12.39.195.856 “Sementara, perkiraan PAD Tahun 2024 semula sebesar Rp. 50.514.504.873 menjadi sebesar Rp. 53.418.984.257 bertambah sebesar Rp. 2.904.479.384
“Kemudian, Perkiraan Belanja Daerah TA 2024 semula Rp. 685.364.466.101 menjadi sebesar Rp. 675.487.149.536 berkurang sebear Rp. 9.877.316.565.
Lebih lanjut, ia juga menerangkan bahwa adanya perbedaan proyeksi Anggaran ada KUA-P dan PPAS-P TA 2024 yang telah disepakati dengan proyeksi Anggaran pada RAPBD-P TA. 2024 yang disampaikan ini, merupakan penyesuaian dari penerimaan dan belanja BLUD pada Puskesmas se- Kota Pariaman sebesar 271.987.504 “Kepada ketua dan anggota DPRD yang terhormat, kami mohon Nota Keuangan terhdap RAPBD-P dapat dibahas pada rapat berikutnya sehingga menjadi kesepakatan bersama antara Pemko Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman”, ulasnya. Ia juga berharap dengan segala keterbatasan keuangan daerah kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarkat Kota Pariaman. (**)
