Belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar 2,3 triliun rupiah, belanja modal 240 miliar rupiah dan belanja tidak terduga sebesar 13,6 miliar rupiah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar 60 miliar rupiah dan pengeluaran pembiayaan sebesar 20,7 miliar rupiah.
Berdasarkan rincian tersebut di atas, perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 menjadi sebesar 2,58 triliun rupiah dengan total pendapatan daerah sebesar 2,52 triliun rupiah dan total belanja sebesar 2,56 triliun rupiah, sehingga terdapat defisit sebesar 39 miliar rupiah.
“Defisit tersebut ditutupi dengan pembiayaan netto sebesar 39 miliar rupiah sehingga perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 dalam keadaan berimbang, 9 dengan sisa lebih pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan adalah nol rupiah,” terangnya.
Proses selanjutnya, kata Wako, paling lambat tiga hari setelah Rancangan APBD Kota Padang tahun 2024 disetujui bersama DPRD, maka akan kita sampaikan kepada bapak gubernur sumatera barat untuk dievaluasi.
Dan untuk proses evaluasi sampai ke penetapan peraturan daerah Kota Padang tentang Perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 serta penetapan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) membutuhkan waktu 1 bulan, sehingga perubahan apbd tahun 2024 ini dapat efektif dilaksanakan paling lambat pada awal bulan november tahun 2024.
“Kami sampaikan penghargaan dan ucapkan banyak terima kasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan, baik ketika pembahasan bersama dengan badan anggaran maupun penyampaian pendapat akhir oleh badan anggaran dan masing-masing fraksi,” ungkapnya.
Adapun pandangan, saran dan kritikan yang telah disampaikan tersebut, akan menjadi perhatian kami dalam pelaksanaan perubahan APBD. Kepada TAPD dan semua kepala SKPD beserta jajarannya agar dapat memperhatikan dan menindaklanjuti saran saran serta masukan yang telah disampaikan pada pendapat akhir badan anggaran dan fraksi-fraksi tadi.
Akhirnya, perkenankan kami menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan apbd tahun anggaran 2024 ini.(**)
















