Berbeda dengan Debat Calon versi Komisi Pemilihan Umum (KPU), peserta kegiatan yang terdiri dari perwakilan masyarakat dan mahasiswa diberikan kesempatan langsung bertanya ke narasumber.
“Kami tidak memberikan ruang debat antar calon, yang ada hanya tanya jawab antara panelis dengan calon dan audiens. Para calon pun dibebaskan memberi tanggapan dan jawaban dibantu handphone atau media mereka masing-masing,” kata Maiza.
Sementara itu, Ketua BPC, Al Fatah mengapresiasi kegiatan diskusi publik yang menurutnya memberikan ruang terbuka kepada masyarakat untuk mengetahui kemampuan para calon mencarikan solusi dalam masalah yang dihadapi Kota Bukittinggi.
“Apresiasi untuk Jaggadhita yang mampu menghadirkan terobosan baru diakusi publik bersama seluruh calon kepala daerah. Masyarakat khususnya pemuda terpancing untuk kritis dan berfikiran terbuka untuk kemajuan kota dengan beberapa solusi yang ditawarkan setiap calon,” katanya.
“BPC sejak awal mendukung diskusi ini karena sinkron dengan prinsip dasar jurnalis untuk profesional dan memberikan ruang sebagai bagian dari demokrasi. Tidak memihak serta berjalan sesuai aturan,” katanya menambahkan. (pry)
