BERITA UTAMA

Tenggak Miras Oplosan, Remaja Tewas, Campur Alkohol dan Suplemen Energi

0
×

Tenggak Miras Oplosan, Remaja Tewas, Campur Alkohol dan Suplemen Energi

Sebarkan artikel ini

PADANGPANJANG, METRO – Diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan atau campuran, remaja 16 tahun berinisial ZK, warga Jorong Koto Nan Gadang, Nagari Aie Angek, Kabupaten Tanahdatar, Rabu (13/3) tewas. Dia sempat muntah-muntah dan kejang-kejang sebelumnya.
Kapolsek X Koto AKP Rita Suryati mengakui peristiwa itu. Katanya, memang diketahui telah meninggal seorang remaja, Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB di rumah orang tuanya. Kematiannya diduga kuat disebabkan usai meminum miras oplosan yang dia campur sendiri.
Dari keterangan saksi Yones (16)— teman ZK, Kapolsek mengungkapkan, kejadian berawal ketika ZK dan Yones, Selasa (12/3) malam sekitar pukul 21.00 WIB pergi ke Pasar Padangpanjang. Mereka berniat membeli alkohol (etanol) di salah satu apotek di pasar itu.
“Diduga dua remaja ini telah nekat mengonsumsi miras oplosan. Alkohol yang sedianya untuk kebutuhan medis itu dicampur dengan minumen suplemen atau energi. Sehingga mengalami gangguan pencernaan hingga muntah. Mendapat info itu, kami langsung menuju ke rumah ZK. Identifikasi kita lakukan dan memintai keterangan saksi-saksi,” sebut Rita.
Rita menyebut, setelah mengantongi alkohol, dua sekawan tersebut pergi ke daerah pinggir kota tepatnya di Kelurahan Ekor Lubuk, Padangpanjang Timur. Di salah satu warung, ZK membeli minuman suplemen merek KuKu Bima sebanyak 2 sachet dan satu botol air mineral.
Alkohol dan suplemen sachet itu kemudian dicampurkan dalam satu botol air. Lalu korban meminumnya sampai habis. Sekira pukul 21.30 WIB korban bersama temannya kembali pulang ke rumah orang tuanya di Aia Angek, Tanahdatar.
Dalam perjalanan, ungkap Rita, tepatnya di bawah jembatan Flay Over Bukit Surungan, Padangpanjang Barat, korban mengalami muntah-muhtan. Namun dia tetap melanjutkan perjalanan pulang.
Setelah sampai di rumah, korban kembali muntah-muntah dan keadaan itu berlangsung sampai pada Rabu pagi. Bahkan ia mulai kejang-kejang, hingga ajal menjemputnya pada pukul 13.00 WIB.
”Kasus kita kembangkan, penyidik akan panggil saksi saksiblainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” sebut Rita.
Mengutip Sentra Informasi Keracunan (Siker) Nasional (ik.pom.go.id), komponen alkohol yang diperbolehkan dalam minuman beralkohol adalah etanol (C2H5OH) yang didapatkan dari fermentasi hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi atau fermentasi tanpa destilasi.
Sedangkan dalam miras oplosan terkadang juga mengandung metanol, alkohol teknis (lebih dari 55 persen etanol), obat-obatan, minuman bersoda, suplemen kesehatan, bahkan bahan kimia. Tujuannya untuk menekan harga jual miras. Bahan-bahan yang tersebut dianggap berbahaya untuk tubuh. Kandungan metanol di dalamnya bisa menyebabkan kebutaan bahkan kematian.
Metanol adalah alkohol industri yang digunakan untuk cat, penghilang vernis, pelarut cat, dan lainnya. Hanya saja, metanol memiliki bau dan rasa mirip etanol sehingga sering disalahgunakan untuk pengganti etanol dalam pembuatan miras oplosan.
Meski demikian, kandungan metanol dalam miras oplosan ini akan menyebabkan euforia, pusing, mengantuk, mual, muntah, nyeri perut, diare, pankreatitis, hepatitis akut, perdarahan pada saluran pencernaan, ataksia, disorientasi.
Beberapa gejala lain seperti inkoordinasi otot, paralisis otot, depresi pernafasan, gagal napas, aspirasi paru, edema paru, pneumonitis, asidosis metabolik, ketoasidosis, hipoglikemia, bradikardia, hipotensi, amnesia, penurunan tingkat kesadaran, kejang, pingsan, koma juga bisa terjadi karena miras oplosan. (rmd)