Bangunan yang dibongkar itu sebelumnya diketahui dimanfaatkan untuk tempat usaha para pedagang, dan keberadaannya menduduki fasum, trotoar hingga badan jalan.
Kasi Kerjasama Satpol PP, Okta Purama yang memimpin penertiban tersebut, menambahkan bahwa ada sembilan titik bangli yang ditertibkan. Dalam penertiban tersebut barang-barang milik PKL ini di bantu petugas memindahkan ke rumah si pemilik. Sementara bangunannya langsung dibongkar.
“Penertiban ini kita lakukan demi menciptakan keindahan dan ketertiban di kawasan tersebut,” ungkap Okta Purama. (brm)
















