Selain itu, jelas Ade, luka patah tulang kemaluan bagian kanan yang dialami Afif juga dinilai sesuai deÂngan akibat jatuh dari JemÂbatan. Pasalnya pihaknya juga telah memperhiÂtungÂkan energi yang dihasilkan dengan menghitung berat dan tinggi Afif pada saat terjatuh.
“Biasanya pada kasus penganiayaan, maka yang patah itu pada daerah perÂsambungan antara tulang kemaluan kanan dan kiri, sementara yang patah dalam kasus ini adalah sisi kanan. Ini juga diakibatkan oleh sifat kekerasan high energy effect, itu yang memang berbeda. Karena sifat kekerasan akibat peÂmuÂkulan atau penendaÂngan tidak digolongkan sebagai suatu tindakan kekerasan high energy effect,” sambungnya.
Sementara itu, ia meÂnyebut untuk luka yang terdapat pada lengan kiri Afif disimpulkan terjadi saat terjatuh dari motor berÂsama dengan saksi Adit. Ia mengatakan luka Afif itu memiliki kesesuaian dengan luka pada tangan kiri dan bahu kiri dari Adit.
“Setiap orang yang berÂkendara bersama seharusÂnya juga akan menerima luka yang sama. Apalagi dengan kondisi jatuh ke arah kiri sangat mungkin ada luka di sisi tubuh baÂgian kiri, jadi terlihat ada kesesuaian memang ada luka di sisi tubuh bagian kiri,” jelasnya.
Butuh Waktu Panjang
Ade mengungkapkan bahwa pihaknya memang membutuhkan waktu yang sangat panjang untuk meÂlakukan berbagai analisis tentang penyebab kemaÂtian Afif Maulana.
“Di sini kami memang membutuhkan waktu yang lebih lama, karena dari perkiraan awal karena samÂpel-sampel yang kami kirimkan itu memang ada yang berupa sampel tuÂlang,” katanya.
Ade menuturkan, samÂpel tulang itu memÂbuÂtuhÂkan pemrosesan yang leÂbih lama dibanding samÂpel-sampel jaringan lunak. “Jadi, setelah sampel itu kami terima dan baru kami lakukan analisis,” katanya.
Ade mengatakan bahÂwa laporan analisis terseÂbut berisi analisis forensik menemukan analisis perluÂkaan, analisis pihak forenÂsik untuk menjelaskan baÂgaimana mekanisme terÂjadinya perlukaan, serta analisis hasil keseluruhan tentang penyebab kemaÂtian dan cara kematian dan mekanisme kematian.
“Kami melakukan meÂkanisme pemeriksaan pÂeÂnunjang, dalam hal ini kami melakukan pemeriksaan zonalogi forensik dengan diproses di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM serta melakukan pemeÂriksaan yatum di LaboraÂtorium Dokter Soetomo. Tujuan pemeriksaan dan analisis tersebut untuk mendapatkan bukti ilmiah tentang penyebab kemaÂtian dari jenazah Afif MauÂlana,” tutupnya.
Sebelumnya, jenazah Afif Maulana ditemukan seorang warga di bawah Jembatan Kuranji, Kota PaÂdang, pada Minggu siang, 9 Juni 2024. Kepada pihak keluarga, Polisi meÂnyataÂkan Afif tewas karena meÂlompat setelah mengÂhindar dari kejaran angÂgota polisi yang berupaya mencegah terjadinya taÂwuran pada Minggu dini hari. (brm)
