“Saya menghimbau kepada seluruh personil Polsek agar tidak terlibat langsung dengan Narkoba baik sebagai pengguna maupun menjadi kurir narkoba.” himbaunya.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dan resikonya di pidana dan sampai pada pemecatan, selain itu pula praktek judi online maupun offline agar di hindari.”tekan Kanit Provos.
Sebelumnya 3 Polsek sudah dilakukan pemeriksaan gaktiblin mulai dari Polsek Koto XI Tarusan, Polsek Bayang dan Polsek IV Jurai tentunya dengan penindakan terhadap personel yang melanggar namun secara umum sudah memenuhi ketentuan disiplin sebagai anggota Polri.(rio)
Laman 2 dari 2
















