“Tidak hanya itu, segala bentuk transaksional lainya harus dihindari, sehingga lahir lah pemimpin yang benar-benar pilihan masyarakat di 19 Kabupaten/Kota di Sumbar,” katanya.
Dia menyebut, proses pemilihan kepala daerah akan bergulir nomor urut para pasangan calon pun telah ditetapkan secara nasional, diharapkan Pilkada serentak 2024 berjalan dengan lancar dan damai tanpa adanya gesekan sosial di tengah masyarakat.
Pilkada Serentak di Sumatera Barat akan berlangsung untuk Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) dan Pilkada bupati/ wali kota di 19 kabupaten/ kota. Hari pemilihan akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024 serentak dengan Pilkada di seluruh daerah di Indonesia.
Pemungutan suara akan berlangsung di 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan 4.103.084 pemilih yang terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Total ada 56 pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada Serentak 2024 yaitu dua pasangan calon gubernur-wakil gubernur dan 54 pasangan calon bupati-wakil bupati dan calon wali kota-wakil wali kota. (hsb)
















