PADANG, METRO–Konsep Keputusan DPRD Kota Padang tentang persetujuan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib (tatib) menjadi peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kota Padang beserta lampirannya akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kota PaÂdang.
Pengambilan keputusan tersebut dilakukan meÂlalui rapat paripurna tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi meÂngenai Peraturan DPRD tentang Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Padang. Selasa (24/9).
Rapat paripurna diÂpimÂpin Ketua DPRD Kota PaÂdang Muharlion didamÂpingi wakil wakilnya. Hadir seluruh anggota DPRD Kota Padang dan sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Alzhar.
Ketua DPRD Kota PaÂdang Muharlion menyampaikan, sebagaimana diketahui, DPRD Kota Padang dengan bagian hukum pemerintah Kota Padang telah melakukan pembaÂhaÂsan mengenai peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan berdasarkan rapat paripurna pada 6 September 2024. Ketua pansus telah menyampaikan draft rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan laporan pansus.
