Tahun ini pemerintah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM telah menentukan 614 UMKM yang akan mendapatkan bantuan ini. Jumlah ini naik dari tahun sebelummya yang sebanyak 407 UMKM.
Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Akmal Hamdi mengatakan para penerima bantuan ini diputuskan setelah melalui proÂses penyaringan yang ketat.
“Para pelaku UMKM ini mengajukan proposal kepada pemerintah untuk kemudian diverifikasi ulang di tingkat kabupaten. Penilaian dilakukan secara objektif dan penerima ini sudah memenuhi persyaratan,” jelas Akmal dalam kesempatan yang sama.
Dengan adanya bantuan ini pemerintah mengharapkan akan terjadinya peningkatan produksi bagi UMKM yang ujungnya akan meningkatkan perekonomian kerakyatan. (ped/rel)
















