Posmetro Padang
Jumat, 19 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran,  Tindak Tegas ASN dan Honorer Pelaku Judi Online

Redaksi
Rabu, 25 September 2024 | 11:02 WIB

“Pejabat Pembina Ke­pegawaian (PPK) dan ata­san langsung wajib mela­kukan pengawasan terhadap pegawainya untuk menemukan indikasi perjudian daring,” jelas Menteri Anas.

Jika ditemukan adanya indikasi, PPK atau atasan bisa memberikan teguran atau peringatan kepada yang bersangkutan. Bagi ASN pelaku judi online yang pelanggarannya berdampak buruk bagi unit kerja atau instansi, bisa dijatuhkan hukuman ringan hingga sedang.

Sementara jika berdampak buruk bagi negara atau pemerintah, dijatuhi hukuman disiplin berat. Terhadap pegawai ASN yang masih menjadi tersangka dalam proses tindak pidana perjudian daring dapat dilakukan pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sedangkan terhadap ASN yang telah ditetapkan sebagai terdakwa judi online, tindak lanjut penanganan dilaksanakan setelah putusan pengadilan yang bersifat inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Dalam surat tersebut dijelaskan, ASN yang ditahan karena menjadi tersangka atau terdakwa kasus perjudian daring, PPK wajib memberhentikan sementara pegawai tersebut. Hal ini sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) UU No. 20/2023 tentang ASN,” jelasnya.

Dalam SE ini juga menindak tegas tenaga non-ASN alias honorer yang terlibat. Pegawai non-ASN yang terbukti terlibat perjudian daring dapat dijadikan pertimbangan pejabat yang berwenang untuk melakukan penilaian kerja. “Atau pemutusan hubungan kerja pegawai non-ASN yang dilakukan sesuai perjanjian kontrak kerja,” tegas Menteri Anas. (jpg)

Laman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:51 WIB
Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:47 WIB
Tiga Truk Kecelakaan Beruntun, Jalur Padang–Solok Lumpuh Hampir Tujuh Jam

Tiga Truk Kecelakaan Beruntun, Jalur Padang–Solok Lumpuh Hampir Tujuh Jam

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:42 WIB
Atasi Angin dan Tekanan dengan Kekompakan, Tim Panahan Kawinkan Medali EmasSEA Games 2025

Atasi Angin dan Tekanan dengan Kekompakan, Tim Panahan Kawinkan Medali EmasSEA Games 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:16 WIB
Promo Gebyar Akhir Tahun, Menara Agung Berikan Potongan Harga dan Bonus Aksesoris untuk Pembelian PCX

Promo Gebyar Akhir Tahun, Menara Agung Berikan Potongan Harga dan Bonus Aksesoris untuk Pembelian PCX

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:08 WIB
Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Menteri PANRB Terbitkan Surat Edaran,  Tindak Tegas ASN dan Honorer Pelaku Judi Online

Rabu, 25 September 2024 | 11:02 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB

BERITA TERKINI

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang
METRO BISNIS

Sistem Kelistrikan Aceh Berangsur Pulih, Banda Aceh Malam Ini Kembali Terang

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:53 WIB

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Truk Tabrak Sepeda Motor saat Berhenti di Lampu Merah, Pengendara dan Penumpang Motor Luka-luka

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:51 WIB
Belasan Warga Segel Kantor Wali Nagari Kapelgam, Aktivitas Pelayanan Terganggu

Belasan Warga Segel Kantor Wali Nagari Kapelgam, Aktivitas Pelayanan Terganggu

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:50 WIB
Minta Maaf usai Curi Motor  Kemenakan, Paman Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Minta Maaf usai Curi Motor  Kemenakan, Paman Dibebaskan Lewat Restorative Justice

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:48 WIB
Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Tergetkan Huntara Selesai dalam Satu Bulan, Tinjau Jembatan Bailey Padang Mantuang dan Jalan Putus Lembah Anai, Prabowo: Semua Kerja Keras untuk Pemulihan

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:47 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025