14 tuntutan mahasiswa di antaranya, menuntut Pemprov Sumbar menstabilkan harga pakan ternak, pakan ikan, dan komoditas lainnya, memastikan perusahaan integrator menyelesaikan rantai dingin sesuai ketentuan Permentan No. 32 Tahun 2017.
Mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk menciptakan program yang menjamin regenerasi petani demi keberlangsungan sektor pertanian di masa depan, mendorong kemandirian bibit bagi peternak rakyat melalui koperasi serta melibatkan akademisi dan kementerian terkait.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut agar pemerintah mengawasi distribusi dan penggunaan Kartu Tani secara merata serta mengoptimalkan fungsinya bagi petani, dan mempercepat pembangunan dan perbaikan lahan serta irigasi di daerah terdampak erupsi Gunung Merapi.
Mereka juga mendesak dilakukannya reforma agraria untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah ulayat sebagai sumber pangan. Menolak kebijakan bank tanah dan intervensi lembaga internasional seperti IMF dan World Bank yang dinilai merugikan petani.
Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk memastikan keadilan dalam pemasaran antara peternak industri dan peternak tradisional/rakyat, dan mengaktifkan peran penyuluh lapangan untuk memberikan edukasi dan pendampingan yang intensif kepada petani.
Serta, pemerintah dituntut untuk memastikan kebijakan subsidi pupuk benar-benar memberikan manfaat bagi petani kecil, terutama mereka yang memiliki lahan kurang dari 2 hektar, dan mendorong perbaikan infrastruktur seperti jalan usaha tani dan irigasi pertanian untuk meningkatkan hasil produksi.
Dalam tuntutan yang mereka bawa, mahasiswa juga menuntut pemerintah untuk engatasi masalah kelangkaan pupuk bersubsidi serta mempertahankan kebijakan subsidi pupuk untuk petani berpenghasilan rendah, serta meminta Pemprov Sumbar membentuk tim khusus untuk mengawasi alih fungsi lahan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan lahan pertanian. (brm)
