PADANG, METRO —Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda atas kasus pencurian dengan modus membobol rumah korbannya di Komplek Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Sebanyak empat unit Handphone berhasil diembat pelaku.
Pencuri Hp tersebut diketahui bernama Trio Syahrul Permadi (21). Ia ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Senin, (23/9) di Ganting, Kecamatan Padang Timur setelah dilaporkan oleh korbannya yang mengalami kerugian Rp 10 juta.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasyah Putra mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Minggu dinihari (22/9). Sedangkan korban mengetahui rumahnya dimasuki maling setelah terbangun dari tidurnya pada pagi hari.
“Ketika korban bangun tidur dan melihat 4 unit Hp miliknya hilang. Kemudian korban memeriksa sekeliling rumah dan dia melihat pintu jendela yang ditutup triplek dalam keadaan bergeser,” ungkapnya, Selasa (24/9).
















