Roberia juga menuturkan selain pendapatan daerah yang mengalami penambahan, juga terjadi perubahan dalam hal total belanja daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp.15.618.496.068,49 dari semula yang berjumlah sebesar Rp.685.364.466.101,00 menjadi sebesar Rp.669.745.970.032,51.
Diakhir penjelasannya Roberia berharap apa yang telah beliau terangkan bisa dibahas sesuai dengan mekanisme yang ada pada lembaga terhormat dan bisa disetujui bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman sehingga dapat dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan nantinya. Rapat Paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Riza Syaputra beserta seluruh anggota, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman Yaminu Rizal, Staf Ahli, Asisten II dan seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. (efa)
