PESSEL, METRO – Polsek Koto XI Tarusan dipimpin Wakapolsek Koto XI Tarusan Ipda Irwantos mengamankan pelaku pencurian HP berinisial N (35), Rabu (13/3). Pelaku adalah warga Durian Gelanggang Kampung Simaung, Kenagarian Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan. N yang bekerja sebagai petani diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolres Pessel melalui Kapolsek Koto XI Tarusan Iptu M Thamrin menyebut, berdasarkan keterangan dari pemilik konter dan masyarakat, N diduga telah melakukan pencurian HP dan uang Rp1,5 juta.
“Kita langsung turunkan anggota melakukan penyelidikan di lapangan,” tegas Thamrin.
Thamrin mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari N, dia mencongkel jendela sebelah kanan rumah yang terbuat dari kayu dengan menggunakan linggis untuk mencuri. Dengan menyalakan penerangan korek api (mancis) pelaku masuk ke dalam rumah.
Usai berhasil mencongkel, pelaku langsung mengambil barang-barang di dalam rumah, seperti HP 4 unit dengan berbagai merk, serta uang Rp1,5 juta yang disimpan di dalam kamar.
“Setelah itu pelaku langsung kabur melewati jendela yang dicongkel. Dari dasar penyelidikan serta keterangan dari pemilik rumah, maka kita berhasil mengamankan pelaku juga barang bukti HP,” katanya. (rio)





