PARIAMAN, METRO – Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan penetapan tata ruang harus ada kawasan hijau, serta pengembangan pulau-pulau jangan sampai mengganggu ekosistem di sekitar pulau yang ada di kota Pariaman dan itu semua harus tertuang ke dalam RPJMD dinas yang terkait.
“Untuk menjaga kebersihan lingkungan maka kita harus tingkatkan pengelolaan dan mana jemen sampah kita di Kota Pariaman, tambah Wako,” kata Walikota Pariaman genius Umar saat Pemko Pemerintah Kota Pariaman, menggelar Coffe Morning sebagai bentuk evaluasi dan laporan kerja seluruh dinas dalam sepekan terakhir, kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Pariaman Genius Umar, Sekretaris Daerah dan Kepala SOPD di lingkungan Kota Pariaman serta juga menghadirkan Indang Dewata Ketua Pusat Penelitian Kependudukan dan Lingkungan Hidup dalam rangka Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah(DIKPLHD).
Sementara itu Indang Dewata mengatakan, sebagai dasar dalam menyusun dokumen informasi kinerja Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) menurut UU no 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) adalah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, Pengawasan, dan penegakan hukum.
Indang Dewata yang juga Ketua Program Magister Ilmu Lingkungan Hidup UNP menambahkan “Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah yang di berikan kepada kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan. Dan /atau programnya guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerah, tentu itu semua dapat dicapai jika lingkungan hidup di Kota Pariaman sangat baik,” tandasnya mengakhiri. (efa)