PASBAR, METRO–Relawan Pemadam Kebakaran atau Redkar Nagari se-Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) dikukuhkan pada Selasa (17/9) di Balerong Pusako Anak Nagari, Simpang Empat. Pengukuhan dilakukan oleh Bupati Pasbar, Hamsuardi, yang ditandai dengan pemaÂsangan rompi relawan kebakaran pada perwakilan Redkar Nagari.
Pada kesempatan itu, Bupati Hamsuardi menguÂcapkan terima kasih kepada perwakilan Kasatpol PP dari Provinsi Sumatra Barat yang telah memberikan pembinaan kepada relawan Redkar Nagari se-Pasbar.
Ia menjelaskan bahwa Pasbar rawan dengan bencana kebakaran. Dengan adanya Redkar, lanÂjutnya, peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran sangat dibutuhkan.
















