PESSEL, METRO – Aktivitas tambang batu bara dikerjakan PT. Trilpabara di Nagari Lunang, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan terpaksa harus dihentikan sementara oleh warga. Bahkan, aktivitas tambang itu dihentikan bersama pihak nagari karena lokasi titik koordinat penambangan tambang batu bara tersebut, diduga sudah masuk ke Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
Wali Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Anpek Hulu Tapan Pesisir Selatan H Jamirus melalui Sekretaris Nagari Almarizon kepada koran ini membenarkan, hal tersebut, atas hal tersebut. Pihak walinagari dan Bamus, Pemuda dan tokoh masyarakat turun bersama melakukan penghentian sementara aktivitas tambang batu bara tersebut. Hal, itu dilakukan karena lokasi tambang batu bara masuk wilayah Nagari Binjai Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
“ karena izinnya berasal dari Kumbung, Kecamatan Lunang. Tapi ternyata sampai ke Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, “ ujar Almarizon.
Almarizon menuturkan, karena kebetulan Nagari Kumbung berbatasan dengan Nagari Binjai Tapan, berdasarkan informasi dak croscek di lapangan izin tersebut seluas 199 heaatre .Dan, lokasi tersebut diduga telah melintasi wilayah Nagari Binjai Tapan, sedangkan untuk izin penambangan tersebut adalah izin kedua pada tanggal 4 Februari 2018.
Karena hal tersebut pihak Nagari Binjai Tapan menghentikan sementara aktivitas tersebut. Hingga ada penyelesaian dan koordinasi dari pihak PT.Tripabara. “Namun begitu walaupun dihentikan sementara, berdasarkan informasi sementara di lapangan pihak PT. Tripabara masih melakukan aktifitas tambang batu bara tersebut, “ ujar Almarizon.
Untuk membahas lebih lanjut rencana malam nanti pihak walinagari, bersama masyarakat dengan tokoh masyarakat akan mengadakan rapat dan musyawarah, baru nantinya hasil rapat disampaikan ke pihak Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan. (rio)





