“Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Agam telah berkolaborasi dengan TNI, PT PLN sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik keramba, upaya razia dan penegakan hukum, permintaan bantuan PPNS kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penyediaan operasional Satgas Pembersihan Danau dan Sekretariat pada Gedung BRIN, gotong royong massal secara periodik,” katanya.
Melalui rapat ini, Hamdi berharap akan lahir langkah -langkah konkrit dan strategis yang nantinya dapat digunakan menyelesaian masalah ini.
“Mari kita saling bertukar pikiran dan bernyamakan presepsi yang akan kita gunakan dalam Rencana Pengelolaan Danau Maninjau 2024,”ujarnya.
Acara ditutup dengan diskusi interaktif, dimana peserta memberikan masukan dan saran untuk perbaikan pengelolaan Danau Maninjau ke depan.
Diharapkan, dengan upaya bersama, Danau Maninjau dapat terus menjadi aset berharga bagi Kabupaten Agam. (pry)
