“Untuk memastikan kelancaran acara, kami mengundang semua pihak terkait untuk membahas hal-hal teknis,” jelas Syafrijal Chan. Ia juga mengungkapkan bahwa KPU Pesisir Selatan telah menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan desain untuk pelaksanaan pengundian sesuai dengan surat KPU RI nomor 245.
Selain itu, setelah pengundian nomor urut, KPU Pesisir Selatan akan memberikan kesempatan kepada kedua pasangan calon untuk menyampaikan kata sambutan. “Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan pelaksanaan pengundian nomor urut ini di Gedung PCC pada 23 September 2024,” tambah Syafrijal Chan. (rio)
Laman 2 dari 2
















