“Kami tetap melakukan pengawasan setiap hari disana, karena masyarakat sekitar sudah resah dengan aktifitas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam di lokasi, tadi, diamankan lima perempuan dan lima orang laki-laki di lokasi. Disana juga didapati minuman beralkohol,” kata Rozaldi.
Rozaldi Rosman menjelaskan, sepasang bukan suami-istri dan muda-mudi yang diamankan di penginapan tersebut, di serahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didata dan diproses sesuai aturan berlaku, serta dipanggil pihak keluarga yang bersangkutan.
Atas kejadian itu pihaknya mengimbau para orang tua lebih peduli lagi dengan anak-anaknya.
“Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penginapan dan kos-kosan ini setiap hari dan kami berharap kepada pemilik hotel ataupun kos-kosan agar tetap patuh terhadap aturan yang berlaku,”katanya.
“Kami juga mengajak para orang tua untuk lebih peduli lagi dengan anak-anaknya, jangan biarkan mereka keluyuran hingga larut malam, karna takutnya nantik terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berdampak pada terjadinya ganguan trantibum di kota padang,” tutup Rozaldi. (brm)
















