Pada hari yang sama DPRD Kota Padang juga menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Padang untuk masa jabatan lima tahun ke depan, pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, Syafrizal.
Ketua DPRD Kota Padang dijabat Muharlion dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua dijabat oleh Mastilizal Aye dari Partai Gerindra, selanjutnya Osman Ayub dari Partai Nasdem dan Jupri dari PAN.
Usai pelantikan, Pj Wako Padang Andree H Algamar, Pj Sekda Yosefriawan, unsur Forkopimda, Kepala OPD, segenap anggota DPRD Kota Padang dan undangan lainnya memberikan ucapan selamat kepada pimpinan DPRD Kota Padang yang baru saja diambil sumpah dan janji jabatan.
“Kami mengucapkan selamat atas pelantikan pimpinan DPRD Kota Padang periode 2024-2029. Semoga dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang, sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Padang dengan DPRD semakin mantap,” ucap Andree Algamar.
Andree Algamar menambahkan, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan.
DPRD memiliki tiga fungsi yakni, fungsi legislasi yang berkaitan dengan pembentukan Perda, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. “Kami berharap dengan dilantiknya pimpinan DPRD Kota Padang ini, seluruh fungsi ini dapat berjalan dengan baik dalam mewujudkan pembangunan Kota Padang di masa mendatang. Kita punya pekerjaan rumah seperti menyelesaikan penyusunan APBD-P 2024, dan penyusunan APBD 2025,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Muharlion mengatakan, Alhamdulillah tugas kita sebagai pimpinan DPRD Padang sementara telah selesai kita jalankan dan diakhiri tadi dengan pelantikan pimpinan definitif masa jabatan 2024 -2029.
Maka setelah ini, tentunya pimpinan definitif akan menyelesaikan rancangan peraturan dan tata tertib yang rancangannya sudah disiapkan oleh pimpinan sementara dan saat ini selagi proses fasilitasi di Gubernur Sumatera Barat.
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini keluar fasilitasi tentang peraturan dan tata tertib. Maka setelah itu kita akan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi, Bamus, Banggar dan Bapemperda.
“Sehingga ketika semua AKD telah berjalan, pekerjaan rumah terdepan kita adalah menyelesaikan APBD Perubahan dan juga hearing komisi dengan OPD terkait. Karena memang banyak pekerjaan – pekerjaan rumah untuk Kota Padang yang harus kita diskusikan dan kita carikan solusi terbaiknya,” tegasnya.
Dia juga berharap, kedepan, semua agenda -agenda di DPRD dan di pemerintah kota dapat disinergikan untuk kebaikan dan kemajuan Kota Padang kedepan. Sehingga agenda percepatan pembangunan daerah ini dapat kita dukung secara baik. Apalagi saat ini sudah hampir akhir tahun 2024, dan mengejar lagi kita untuk pengesahan APBD 2025,” pungkasnya.(*)
















