BERITA UTAMA

Pendaftaran Pilkada Dharmasraya kembali Dibuka, Tim AG-Romi: Kita Apresiasi Keputusan KPU RI

0
×

Pendaftaran Pilkada Dharmasraya kembali Dibuka, Tim AG-Romi: Kita Apresiasi Keputusan KPU RI

Sebarkan artikel ini
UMUMKAN— KPU Dharmasraya mengumumkan dibukanya kembali pendaftaran calon bupati dan wakil bupati.

DHARMASRAYA, METRO–Komisi Pemilihan Umum KPU Dhar­masraya kembali membuka pendaftaran penerimaan dokumen persyaratan pasa­ngan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati selama 2 hari, dimulai Jumat dan Sabtu 13-14 September 2024.

Langkah ini, sesuai dengan rekomendasi disampaikan Bawaslu Dharmasraya diperkuat hasil Rapat Dengar Pendapat KPU RI dengan komisi II DPR RI.  Guna menindaklanjuti RDP tersebut, KPU RI menerbitkan surat dinas nomor 2038 tertanggal 11 september 2024 perihal Penerimaan kembali Pen­daftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 Paslon.

Dengan keputusan tersebut, memberikan peluang kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Adi Gunawan-Romi Siska (AG-Romi) untuk men­daftar kembali ke KPU Dharmasraya.

Ketua KPU Dharmasraya France Putra didampingi komisioner lainnya, Henny Wardany, Jhon Indra, mengungkapkan, Bawaslu Dharmasraya sesuai dengan surat No : 143/PP.01.02/K.SB-02/09/2024, tertanggal 11 September 2024, telah merekomendasikan KPU Dharmasraya untuk menerima kembali dokumen persyaratan pa­sa­ngan calon paling lama tiga hari sejak rekomendasi tersebut diterima.

“Surat tersebut berisi arahan tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon di daerah memiliki satu pasangan calon. Dalam surat tersebut, KPU RI menginstruksikan kepada KPU daerah untuk menerima dokumen pendaftaran dari partai politik yang telah mendaf­tarkan pasangan calon baru selama masa perpanjangan pendaftaran. Namun status pendaftarannya belum ditetapkan, diterima atau dikembalikan,” ujar dia.

Dalam hal ini, ungkap France Putra, harus ada syarat tambahan bagi partai politik telah mendaftarkan pasangan calon baru selama masa perpanjangan. Jika partai politik ter­sebut sudah mendaftarkan pasangan calon pada periode 27 hingga 29 Agustus 2024 lalu, mereka wajib men­yertakan surat pemberita­huan bermaterai yang di­t­andatangani oleh ketua dan sekretaris partai politik.

“Surat tersebut harus disampaikan kepada pa­sangan calon dan partai koalisi awal. Menjelaskan partai tersebut mendaftarkan pasangan calon berbeda serta berkoalisi dengan partai yang berbeda pula,” kata France.

France Putra menambahkan, KPU Sumbar juga telah menginstruksikan KPU Dharmasraya untuk segera menindaklanjuti surat edaran dan rekomendasi dari Bawaslu ter­sebut. Langkah ditempuh KPU Dharmasraya antara lain menetapkan jadwal penerimaan kembali dokumen pendaftaran pasangan calon, diawali dengan sosialisasi kepada berbagai pihak terkait.

“Instruksi itu telah dilaksanakan hari ini. Dengan menghadirkan pihak kea­manan, bawaslu, pemerintahan terkait, dan Partai Politik.  Selanjutnya, dua hari ke depan KPU Dharmasraya akan melaksanakan penerimaan kembali pendaftran Paslon baru. Dilanjutkan dengan jadwal penelitian administrasi syarat calon, serta perbaikan syarat calon, dan jadwal tes kesehatan paslon,” ujar dia.

Dalam hal penerimaan kembali pendaftran paslon, kata France Putra, pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Liaison Officer (LO) Parpol bahwa Paslon Adi Gunawan – Romi Siska, akan mendaftar pada hari Jumat tanggal 13 Agustus 2024.

Apresiasi

Keputusan KPU RI

Menanggapi hal ini, Tim pemenangan AG-Romi, Pandong Spenra yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya akan siap kembali mendaftarkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Dharmasraya Adi Gunawan-Romi Siska.

“Kita apresiasi sikap dari KPU RI dan tim kita menyampaikan terima ka­sih kepada KPU RI yang responsif terhadap permasalahan di daerah, khu­susnya Dharmasraya,” katanya, Kamis (12/9).

Pandong Spenra mengajak masyarakat Dharmasraya untuk bersatu mengawal bersama-sama surat KPU tersebut.

“Selamat kepada KPU Republik Indonesia, telah kembali ke jalan yang benar, setelah RDP (Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu dan DKPP). Bersyukur, Indonesia masih ada akal sehatnya. Walaupun masih butuh diperjuangkan bersama-sama dengan para pihak diseantero Nusantara. Prinsipnya, Tim AG -Romi mintak hak menjadi pasangan calon untuk dipilih dengan tanpa mengurangi hak pihak sebe­lah,” tambah Pandong. (*)