Aliansyah mengatakan pemeriksaan BSN merupakan yang kedua setelah kasusnya naik ke tingkat penyidikan. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Jumat (30/8) lalu selama 3 jam.
“Selain BSN juga telah diperiksa RM yang merupakan mantan istri BSN. Sedangkan dari pihak BNI juga telah diperiksa sejumlah saksi dari BNI cabang di Riau,” ujar dia.
Menurut Aliansyah pihaknya sedang mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka dari kasus itu. “Jika sudah ditemukan alat bukti itu, kita segera menetapkan tersangka,” jelas Aliansyah.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Padang mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit modal kerja. Menurut Kajari Padang Aliansyah pemberian kredit itu diberikan salah satu bank BUMN kepada PT Benal Icshan Persada (PT BIP). (*)
